Berapa Lama STNK Mobil Baru Jadi? Peranyaan yang jawabannya menurut saya penuh ketidakpastian. Bagi Anda yang baru saja membeli mobil baru, saya sarankan untuk selalu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaa jitu seputar apa yang akan Anda hadapi baik sebelum, selama, maupun setelah proses jual beli mobil selesai. Coba baca artikel Pertanyaan Yang Diajukan Saat Membeli Mobil Baru Di Dealer. Nah kembali lagi ke topik utama, jika semua proses transaksi jual beli mobil baru telah selesai lalu apa yang perlu Anda tunggu? Mobil yang baru dibeli tentu belum memiliki surat STNK, BPKB, maupun plat nomor resmi (plas nomor hitam). Jadi setelah Anda membeli mobil baru, dan sekalipun mobilnya sudah diantar ke rumah, tentu mobil tersebut masih belum ada surat-surat dan plat nomornya. Nah yang mau saya bahas disini ialah kapan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil baru turun?
Pada postingan beberapa waktu lalu, saya sudah menceritakan bahwa akhirnya saya dan keluarga membeli mobil Suzuki APV Arena GX Burgundy, baca Mobil Keluarga Dengan Bagasi Super Luas? Suzuki APV!. Masih berhubungan dengan postingan tersebut, saat ini saya sedang galau, kenapa gerangan? Karena sudah berjalan 3 minggu tapi STNK mobil baru kami masih belum keluar juga.
BERAPA LAMA STNK MOBIL BARU JADI? KELUAR? DAN TURUN?
Untuk menjawab kegalauan dan kebingungan ini, saya akhirnya memutuskan untuk browsing di internet guna mencari tau kira-kira ada atau tidak teman-teman lain yang senasib dengan saya. Ternyata diluaran sana banyak juga yang sedang menunggu STNK dan plat hitamnya keluar, ada yang sudah menunggu selama 1 bulan, ada juga yang sudah lebih dari 2 bulan. Kok lama sekali ya? Saya jadi berpikir untuk mengeluarkan dana guna mengurus plat mobil sementara plus mendapatkan surat keterangan dari kepolisian bahwa mobil kami sedang menunggu STNK jadi. Namun selama browsing saya menemukan hal yang mengejutkan, karena ada juga mereka yang melakukan hal tersebut dan terkena sial.
Sial apakah itu? Ya, ada seorang teman sharing di internet. Dia menunggu STNK dan plat hitam yang tak kunjung keluar. Akhirnya dia berinisiatif untuk mengurus plat sementara dan meminta surat keterangan. Dia pikir semua sudah beres dan dia bebas kemana saja. Tentu semua orang juga berpikir begitu. Namun tak disangka ketika dia sedang menggunakan mobilnya, disuatu jalan ada operasi. Dan sialnya dia kena tilang. Polisi yang memeriksanya tidak dapat menerima surat keterangan yang ditunjukannya. Lalu apa gunanya dia mengurus pelat mobil sementara beserta surat keterangan bahwa mobilnya sedang menunggu proses STNK?
Melihat hal seperti itu, seperti petugas dilapangan dengan mereka yang bekerja di kantor kurang ada koordinasi. Ternyata satu-satunya jalan aman tersebut masihlah belum sepenuhnya aman. Lantas bagaimana dengan mobil baru saya? Akankah terus mendekam didalam garasi? Dan tetaplah pertanyaan kami... Kapan Plat Nomor dan STNK Mobil Baru Kami Jadi? Berapa lama kami harus menunggu proses STNK mobil baru yang tak kunjung selesai?